TVRINews, Makassar
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat kewenangan koperasi dalam menjalankan berbagai program pemerintah di tingkat desa. Pernyataan itu disampaikan Zulhas di Kota Makassar pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Zulhas, Perpres tersebut akan membuat peran KDKMP semakin strategis dalam penyaluran berbagai program pemerintah.
"September ini saya sedang susun Perpres, nanti Kopdes akan powerful," ujar Zulhas.
Ia menjelaskan sejumlah program pemerintah nantinya akan disalurkan melalui KDKMP. Program tersebut meliputi bantuan pangan, bantuan tunai, Kredit Usaha Rakyat (KUR), penyerapan gabah, hingga penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan).
"Bantuan pangan tiga bulan 10 kilogram desil 1 sampai 4 nanti diserahkan ke Kopdes, Kopdes yang bagi berasnya. Bantuan tunai nanti lewat Kopdes, diantarkan ke rumahnya," kata Zulhas.
Selain itu, Bulog juga dapat memanfaatkan gudang milik KDKMP untuk penyimpanan gabah. Gabah yang belum terserap Bulog juga dapat dibeli oleh koperasi desa.
"Pembelian gabah nanti dibeli Kopdes. Bulog sewa gudang, tidak usah ke lain, sewanya Kopdes," ucap Zulhas.
Zulhas menegaskan skema tersebut merupakan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
"Sebentar lagi Perpresnya jadi. Sudah ratas dipimpin Presiden, sudah diputuskan dalam rapat terbatas dipimpin Presiden atas usulan saya. Sisa disusun Perpres agar kuat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Zulhas juga menjelaskan bahwa setiap KDKMP akan memperoleh dukungan fasilitas operasional senilai Rp3 miliar. Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa aset yang digunakan untuk mendukung operasional koperasi.
"Kita jelaskan uang Rp3 miliar itu untuk apa. Rp3 miliar itu dapat gedung 600 meter dengan segala perlengkapannya, dapat mobil truk satu, dapat pick-up satu, dapat bentor dua. Lumayan kan, ada barangnya," ucap Zulhas.
Ia menegaskan koperasi tetap menjadi milik desa dan dikelola untuk kepentingan masyarakat desa.
"Koperasi desa miliknya desa, bukan milik siapa-siapa karena uangnya desa. Kopdes itu milik desa," katanya.
Pada tahap awal, pengelolaan koperasi akan didampingi oleh Agrinas. Namun, Zulkifli Hasan meminta tenaga kerja koperasi berasal dari desa setempat agar manfaat ekonomi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Saya minta seluruh pegawai lainnya nanti diputuskan bersama-sama pengurus koperasi yang di situ. Saya minta dilibatkan kepala desa dan harus dari desa itu agar dari desa itu bisa lima sampai enam orang kerja di koperasi," pungkasnya.









