TVRINews, Kepulauan Selayar
Aparat kepolisian masih memburu dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kabur dari ruang tahanan Mapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Keduanya belum berhasil ditemukan.
Kedua tahanan yang melarikan diri diketahui bernama Wahyu (18) dan Aldi Saputra (19). Mereka merupakan tersangka kasus curanmor yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan jaringan pencurian kendaraan lintas wilayah hingga ke Kabupaten Bulukumba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diduga kabur pada Kamis dini hari (14 Mei 2026) dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Setelah keluar dari area tahanan, mereka diduga melompati pagar Mapolres Kepulauan Selayar untuk melarikan diri.
Wahyu diketahui memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter, berbadan kurus, dan berkulit sawo matang. Sementara Aldi Saputra memiliki tinggi sekitar 168 sentimeter dengan ciri fisik serupa, yakni berbadan kurus dan berkulit sawo matang.
Pasca kejadian, jajaran Polres Kepulauan Selayar langsung melakukan pengejaran intensif di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian kedua tahanan.
Pengawasan di sejumlah akses keluar-masuk wilayah Kepulauan Selayar juga diperketat guna mempersempit ruang gerak keduanya, mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang memiliki jalur mobilitas terbatas.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan membenarkan bahwa proses pengejaran terhadap kedua tahanan masih terus berlangsung.
“Iya, kita lagi pengejaran,” ujar AKBP Didid Imawan saat dikonfirmasi.
Kapolres disebut turut memantau langsung proses pencarian bersama personel di lapangan. Polisi juga terus melakukan penyisiran dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber guna mempercepat penangkapan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan kedua tahanan tersebut.
Dukungan informasi dari warga dinilai sangat penting untuk membantu mempercepat proses pencarian sekaligus mencegah keduanya meloloskan diri keluar dari wilayah Kepulauan Selayar.










